BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap
komunitas dalam aktivitas sehari-hari akan menghasilkan buangan baik berupa
buangan padat maupun buangan cair. Buangan cair pada dasarnya berasal dari air
bersih yang telah digunakan untuk berbagai keperluan bagi komunitas tersebut.
Air
buangan merupakan air bekas pakai dari berbagai aktivitas manusia, misalnya
dari kegiatan rumah tangga, industri dan lain-lain. Secara garis besar, air
buangan sendiri terdiri dari 2 jenis yaitu air buangan domestik dan air buangan
non domestik. Air buangan buangan domestik berasal dari rumah tangga atau dari
pemukiman, bukan hanya air yang dipakai untuk menggelontor kotoran dari WC
saja, melainkan juga air dari urinoir, air bekas mandi, air bekas untuk
mencuci, baik dari cucian dari kamar cuci pakaian maupun cucian-cucian dari
aktivitas dapur bahkan cucian-cucian dari wastafel. Sedangkan Air buangan non domestik berasal dari industri
dimana air digunakan untuk bermacam-macam proses industri, sehingga air menjadi
tercemar dengan kotoran-kotoran yang komposisinya tergantung dari proses
produksinya.
Penanganan
terhadap kedua macam air buangan tersebut harus dilakukan dengan serius. Karena
jika tidak, akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti pencemaran
lingkungan, timbulnya berbagai macam penyakit, lingkungan pemukiman yang kumuh
dengan kondisi sanitasi yang memprihatinkan. Selain itu, air buangan dapat
menyebabkan penurunan kualitas air bersih. Oleh karena itu diperlukan suatu pengolahan yang memadai untuk mengatasi
permasalahan tersebut.
Air buangan yang berasal dari berbagai sumber akhirnya
akan kembali ke badan air penerima atau ke dalam tanah. Untuk mengurangi dampak
negatif yang ditimbulkan oleh berbagai kontaminan yang terdapat dalam air
buangan, diperlukan suatu sistem pengolahan yang dapat menurunkan derajat
kontaminan atau sesuai dengan standar kualitas air buangan.
Terdapat
dua jenis standar kualitas air buangan, yaitu stream standard dan effluent
standard. Stream standard
merupakan batas atau kadar makhluk hidup, zat, energy, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur
pencemar yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai
dengan peruntukannya. Dalam stream
standard, standar air ditetapkan setelah buangan mengalami pengenceran
(pencampuran air buangan dengan air sungai). Sedangkan Effluent standard adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang
ditenggang adanya dalam limbah cair untuk dibuang dari suatu jenis kegiatan
tertentu. Nilai effluent standard
adalah konsentrasi yang terkandung dalam effluent air buangan dari instalasi
pengolah.
1.2
Maksud Dan Tujuan
Maksud dari penulisan laporan ini adalah untuk
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di dalam pengolahan air buangan dan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PBPAB.
Tujuan dari tugas Perencanaan Bangunan Pengolahan Air
Buangan ini adalah
§ Dapat
memahami tahapan dalam merencanakan suatu sistem pengolahan air buangan;
§ Mengetahui
dan merancang jenis-jenis bangunan pengolahan air buangan yang dapat digunakan,
berdasarkan jenis air buangan yang ada serta karakteristik dari air buangan
tersebut;
§ Mampu
melakukan perhitungan secara terperinci untuk setiap unit pengolahan dan
menuangkannya dalam bentuk gambar teknik yang baik dan benar.
1.3 Ruang Lingkup
Ruang
lingkup tugas Perencanaan Bangunan Pengolahan Air Buangan ini meliputi:
a.
Proyeksi
penduduk sampai 20 tahun mendatang yang dilakuakn secara bertahap tiap 10 tahun
dengan menggunakan tiga metode yang dianggap paling cocok untuk wilayah
perencanaan;
b.
Mengevaluasi
karakteristik air buangan domestik yang akan diolah pada instalasi dan
menghitung beban atau efisiensi pengolahan instalasi yang diperlukan dengan
cara membandingkan konsentrasi effluent
dengan effluent standar;
c.
Kapasitas
sistem pengolahan
d.
Menyusun
diagram alir untuk beberapa alternatif sistem pengolahan air buangan, serta
memilih alternatif yang paling tepat disertai pertimbangan-pertimbangannya;
e.
Lay out bangunan pengolahan air buangan;
f.
Profil
hidrolis unit-unit pengolahan yang akan direncanakan di lokasi tapak yang telah
disediakan;
g.
Membuat
rencana anggaran biaya untuk BPAB yang telah diusulkan.
1.4 Sistematika
Penulisan
Tugas Perencanaan Bangunan Pengolahan Air Buangan
disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
BAB
I : Pendahuluan
Meliputi:
latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan
sistematika penulisan.
BAB
II : Gambar
Umum Wilayah Perencanaan
Meliputi:
deskripsi wilayah perencanaan (umum), data penduduk dan fasilitas daerah
perencanaan, proyeksi penduduk serta kondisi kualitas air buangan.
BAB
III : Analisa Karakteristik Air Buangan
Meliputi:
Definisi
kualitas air buangan, karakteristik
air buangan (parameter fisik, parameter kimia dan parameter biologis),
parameter utama standar kualitas air buangan, Standar kualitas
air buamgam yang berlaku, perbandingan standar kualitas air buangan dengan
krakteristik air buangan dan analisa beban massa air limbah domestik
BAB
IV : Sistem
Pengolahan Dan Pemilihan Alternatif Pengolahan
Meliputi
: umum, unit pengolahan pertama (Primary treatment), unit pengolahan kedua
(Secondary treatment), unit pengolahan Lumpur dan alternative pengolahan
BAB
V : Perencanaan
Teknis BPAB Alternatif Terpilih
Meliputi
: umum , perhitungan dimensi Instalansi
BPAB , pengolahan fisik, perhitungan instalansi pengolahan biologis dan
pengolahan lumpur
BAB VI : Anggaran
Biaya
Meliputi
: umum dan rancangan anggaran biaya
BAB
VII : Spesifikasi
Teknis
Meliputi : ketentuan pelaksanaan, spesifikasi teknis material, persyaratan teknis
pekerjaan sipil/konstruksi, pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
LAMPIRAN
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar